Seorang Perempuan Beserta Buku Rekapan Judi Digelandang ke Polres Tanjungpinang
Suarasiber.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendatangi Potong Lembu, Sabtu lalu. Dari kawasan ini seorang perempuan berinisial A diamankan.
Ia dibawa ke Polres Tanjungpinang beserta buku rekapan judi jenis siejie Singapura.
“Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Tanjungpinang,” demikian tutur Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu , melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban, kemarin
Saat dimintai keterangan, A mengakui jika pemasang siejie yang dikelolanya ialah S dan L.
S ditangkap petugas di rumahnya, sementara L diamankan saat yang bersangkutan sedang ngopi di kedai.
Disebutkan Syawal, barang bukti yang diamankan uang Rp600 ribu, ponsel, buku rekapan. (zainal)
Editor Nurali Mahmudi