Maraknya Unjuk Rasa Jadi Sorotan Pada Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri

Loading...

Suarasiber.com – Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta memprakarsai Rapat Koordinasi Pengendalian Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Kepulauan Riau.

Rakor digelar di Grand I Hotel Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (11/8/2022). Hadir pejabat dari Kemenkopolhukam, Kemenlu, Kemendagri, Polda Kepri beserta jajaran, UNHCR Kepri, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta, Forkopimda Kepri.

Asdep 3/V Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigadir Jendral Polisi Dr Bambang Prestiwanto, SH, MM mengatakan jumlah pengungsi di Indonesia yang berasal dari berbagai negara di Dunia sebesar 13.098 jiwa.

Data ini dari UNHCR Pusat dengan rentang waktu sampai 2022 ini. Kegiatan ini untuk mengevaluasi penanganan pengungsi di Kepri. Pemerintah pusat akan membantu agar tak ada masalah dan tuntutan di kemudian hari.

Kendala Penanganan Pengungsi

rakor bahas pengungsi di kepri jhg56g34
Foto – istimewa

Bambang menambahkan, sejumlah persoalan masih dihadapi dalam mengurusi pengungsi di Indonesia. Secara jelas ia menyebutkan sebagai berikut:

  • Resettlement yang lama dan lambat
  • Persetujuan negara ke-3
  • Kurangnya bantuan untuk pengungsi dalam hal pendidikan
  • Kurang optimalnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerinta Daerah

“Lalu maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan pengungsi dan tidak tegasnya penindakan terhadap pengungsi yang melanggar hukum. Ini akan menjadi perhatian kita bersama,” jelas Bambang.

Indonesia masih terikat dengan Konvensi HAM 1948, sehingga penanganan pengungsi harus dilakukan secara baik dan sesuai aturan.

UNHCR Garda Terdepan

Kemudian pejabat Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu berharap UNHCR menjadi garda terdepan dalam penanganan pengungsi. Diminta juga agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah benar-benar dilaksanakan.

“Kemenlu dalam hal pengungsi selalu melakukan koordinasi dengan negara lain, dimana terakhir kami melakukan koordinasi dengan Turki agar bersedia menjadi negara yang bersedia menerima pengungsi,” tutur Achsanul Habib.

Semoga rapat ini dapat menemukan solusi yang tepat dalam hal penanganan pengungsi khusunya di Prov. Kepri.

Sementara pejabat dari Direktorat Wasnas Kemendagri menyinggung akibat resettlement yang terbatas dan lama akan berpotensi unjuk rasa pengungsi. Hal lainnya ialah indikasi Ormas yang menaungi pengungsi untuk demonstrasi.

“Apalagi menjelang Pemilu 2024, harus benar-benar dicermati potensi penyebaran ideologi lain di luar Pancasila yang mengarah radikalisme dan terorisme. Juga pernikahan pengungsi dengan WNI,” katanya.

Pengungsi Harus Berimbang

rakor bahas pengungsi di kepri kj76f
Foto – istimewa

Hal yang menarik disampaikan oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam AMd SS. Ia sepakat dengan pendapat semua untuk memperlakukan pengungsi sesuai kemanusiaan.

“Namun kita harus berimbang. Bukan berarti atas dasar kemanusiaan para pengungsi tersebut sesuka mereka untuk melakukan aksi demo di Batam,” tegas Yudiarta.

Menurutnya, pengungsi di Indonesia termasuk Batam tahu aturan. Namun mereka terus melakukan unjuk rasa untuk menimbulkan empati.

“Mereka terus menerus demo di kantor pemerintah untuk mendorong kita agar membantu Resettlement mereka. Dan ini sangat mengganggu,” imbuhnya.

Munculnya paham yang berkembang di masyarakat harus menjadi kekhawatiran bersama agar tidak sampai mengubah paham Pancasila.

“Sepertinya terkesan kita membela pengungsi ini sampai UNHCR Pusat datang ke kami dan meminta kami agar memberikan pengungsi SIM. Kami tak ragu menindak mereka,” tegas Yudiarta.

Pengungsi selalu merasa mereka didiskriminasi. Kemudian mereka menyampaikan ke dunia melalui medsos seakan-anak mereka teraniaya. Karenanya ia meminta ke depan pemerintah membuat aturan yang serius tentang pengungsi.

Penanganan Pengungsi Cukup Baik

Hasil rapat ini, di Kepri terdapat 860 orang pengungsi, penanganannya oleh Satgas PPLN di Provinsi Kepri, Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sudah baik dan menciptakan situasi aman dan kondusif.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh pengungsi berpotensi menimbulkan gesekan antara pengungsi dan masyarakat. Hal lain yang menjadi catatan dalam rapat kali ini ialah:

  • Adanya pengaduan pengungsi tentang penampungan pengungsi jauh dari fasilitas kesehatan
  • Tidak adanya aturan dan peraturan yang dapat diambil oleh pemangku kepentingan lokal untuk tindakan yang dapat diambil
  • Perlunya kesempatan yang luas untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengungsi dari pelatihan serta praktik yang diperoleh pengungsi
  • Pelanggaran bentuk tindak pidana umum apapun yang dilakukan oleh para pengungsi yang ditempatkan di Rudenim semua biaya ditanggung oleh IOM,

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas kepada pengungsi yang mengganggu kamtibmas. Para pengungsi juga diberi sosialisasi larangan penggunaan kendaraan motor, melakukan aktivitas ekonomi, melakukan tindakan asusila khususnya dengan masyarakat lokal serta pelanggaran hukum lainnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kabid Asdep 3/V Kamtibmas Kemenkopolhukam, Kombes Pol. Etiko Pamartohadi; Kabag Kerma Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Chandra SIK MH; Ahli Bidang Keimigrasian, Gatot Subroto; Ahli bidang Pemerintahan, Maskur .

Kepala divisi Keimigrasian, Morina Harahap; Kasubdit I Krimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon SH MH; Kasubdit I Intelkam Polda Kepri, AKBP Ferdinand P Ritonga; Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono SIK MSi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, SH SIK MH; Kasat Intelkam Polres Bintan, AKP Dunot P Gurning; Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH; Kasat Samapta Polres Bintan, AKP Sopan; Kasat Samapta Polresta Tanjung Pinang, AKP Ahmad Syahputra, SH; IOM Jakarta, Josh Hart dan Aasavri Rai; UNHCR Kepri, Franky Lukitama dan FKPD Se-Kepulauan Riau. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...