Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Bareskrim Terkait Aliran Dana ACT

Loading...

Suarasiber.com – Bareksrim Polri terus mendalami aliran dana terkait dugaan penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei, Senin (1/8/2022).

Ada dugaan Koperasi 212 menerima aliran dana dari ACT sebesar Rp10 miliar.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (2/8/22).

Sebelumnya, Senin (25/7/2022), Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.

Ia lantas menyebutkan dana yang tak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar.

Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar,” terang Kombes. Pol. Helfi Assegaf,

Selebihnya ialah, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp34.573.069.200. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...