Kapolri Resmi Mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Loading...

Suarasiber.com – Kasus tewasnya Brigadir Joshua terus didalami, apalagi masyarakat juga menaruh perhatian besar. Pada hari ini, Jumat (5/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Melansir kompas.com, kebijakan ini dituangkan dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu ditandatangani pada 4 Agustus 2022.

Selanjutnya Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Posisi Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Irjen Syahardiantono, sebelumnya bertugas sebagai Wakabareskrim Polri.

Gebrakan ini disambut baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni. Ia salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

“Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, melansir teribratanews.polri, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, Sahroni menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.(zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...