Kapolda Jateng : Reserse Harus jadi Genderuwo bagi Penjahat

Loading...

Suarasiber.com – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan dengan tegas dan tepat.

Namun ia juga memberikan batas, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

Menurut Irjen. Pol. Ahmad Luthfi penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” jelas Kapolda saat apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (1/8/22/2022).

Dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Selasa (2/8/2022), Luthfi menjelaskan, fungsi reserse harus dapat menjadi genderuwo (hantu) bagi para penjahat.

Hal tersebut bisa diwujudkan apabila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

Luthfi meminta penjahat dikejar sampai manapun. Jika ada bukti permulaan yang cukup, “Segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan).”

Kembali menegaskan pernyataannya, penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” jelasnya.

Ia memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik. Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...