Niatnya Antar Kerja Ditolak, Pria Ini Main Tampar dan Tendang

Loading...

Suarasiber.com – Niatnya mengantar kerja ditolak yang bersangkutan, seorang pria berinisial YY naik pitam. Ujungnya ia dilaporkan ke polisi.

Aksi main pukul ini dilakukan YY pada 14 Juli lalu. Pada pukul 09.00 WIB ia mendatangi rumah korban dengan niat mengantarkan kerja.

Namun yang dimintanya kerja sebagai penggosok pakaian menolak. Merasa permintaannya tidak diluluskan, YY memarahi korban.

Rupanya ia tak hanya memarahi. Sejurus kemudian ia menendang muka korban. Tak puas. Ia lalu menampar muka korban beberapa kali.

Dengan menahan rasa sakit akibat memar di bagian mata kiri dan sakit pinggang kanan, korban melaporkan penganiayaan yang dilami ke Polsek Batam Kota.

Hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB YY diamankan di Ruli Baloi Kolam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan Penjara. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...