Serahkan SK CPNS, Bupati Karimun: Keterlambatan bukan Kelalaian atau Disengaja

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyerahkan SK CPNS dan PPPK formasi tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022).

Mereka yang menerima SK ialah golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang.

Kemudian, rincian untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.

Bupati Karimun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.

Bupati menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan kelalaian atau faktor yang disengaja.

“Namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” papar Bupati.

Ia berpesan agar mereka meningkatkan disiplin kerja. Hal ini sebagai salah satu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” pesan Bupati.

Bupati juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.

Jika itu dilakukan dampaknya akan positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...