Hore… Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke-13 Plus Tukin Segera Cair mulai 1 Juli

Loading...

Suarasiber.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan dicairkan mulai Bulan Juli 2022.

Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022) dan di akun Instagram miliknya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, jumlah gaji ke-13 yang akan dicairkan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Karena, selain gaji pokok ada tunjangan kinerja (tukin) 50 persen. Berikut pernyataan Sri Mulyani:

“Seiring menguatnya tren pemulihan ekonomi serta penerimaan negara yang cukup baik, pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain penebalan bantalan sosial bagi kelompok masyarakat rentan, berbagai stimulus juga diberikan untuk mendorong konsumsi dan investasi. Salah satunya melalui kebijakan pemberian gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan.

Tahun 2022, ASN dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan. Gaji ke-13 ini akan dibayarkan mulai bulan Juli 2022.

Kebijakan ini diberikan pada momentum awal tahun ajaran baru, di mana belanja pada sektor pendidikan meningkat dan diharapkan mengakselerasi pertumbuhan konsumsi masyarakat. Pemberian gaji ke-13 ini akan tetap memperhatikan keseimbangan dan batas kemampuan keuangan negara.

Terima kasih atas dedikasi para ASN yang senantiasa melaksanakan tugas di tengah tingginya risiko pandemi demi mengawal pemulihan ekonomi Indonesia. Mari tetap bekerja setulus hati, berikan yang terbaik untuk masyarakat melalui pelayanan dan kinerja yang optimal.” (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...