Gilak… Pemuda Ini Curi dan Jual 78 Unit Sepeda Motor dalam 1 Tahun

Loading...

Suarasiber.com – Usianya masih muda, baru 28 tahun. Namun, dalam bisnis yang digeluti pemuda berinisial Zl ini patut disebut legen. Karena, dalam setahun dia bisa menjual 78 unit sepeda motor hasil curian.

Namun, bisnis haram yang sangat menguntungkan bagi Zl itu harus terhenti. Setelah dirinya diciduk Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Polisi juga 12 unit sepeda motor barang bukti barang bukti bisnis haram Zl.

mengatakan, saat ini jajaran polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penadah terhadap barang curian sepeda motor

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasus ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Senin (20/6/2022).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo menambahkan, ZI merupakan seorang DPO dan penadah.

“Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan. Jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Zl, adalah dalang curanmor. Dia yang membiayai sekaligus merencanakan curanmor.

Sepeda motor hasil curian di Jakarta dijual di Lampung. Harganya dari Rp5 juta per unit dan tergantung jenis motornya.

Menurut Syafri, Zl sudah sekitar 1 tahun berbisnis motor curian. Dan dalam setahun dia sudah menjual sekitar 78 motor hasil curian.

Atas perbuatannya itu, ZI yang juga penadah diancam dengan pasal 480 KUHP, yang ancaman maksimalnya 4 tahun penjara. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...