7 Sekolah Negeri di Bintan Sudah Kelebihan Calon Siswa Baru

Loading...

Suarasiber.com – Pada hari ke-5 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Kabupaten Bintan, terdapat sejumlah sekolah negeri yang sudah kelebihan pendaftar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, Jumat (24/6/2022).

Tamsir menyebutkan, ada enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kelebihan pendaftar untuk calon siswa baru.

Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMP 1 Bintan, SMP 3 Bintan, SMP 9 Bintan, SMP 12 Bintan, SMP 16 Bintan dan SMP 17 Bintan.

“Sedangkan pendaftar sekolah dasar yang melebihi daya tampung itu di SD 3 Bintan Utara,” sambung Tamsir.

Selanjutnya ia menegaskan jika sekolah-sekolah yang disebutkan tadi semua statusnya negeri.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB ini berjalan lancar dan aman. Ia juga tak mendengar adanya laporan pungutan liar (pungli) saat proses pendaftaran.

Melansir laporpungli.kemdikbud.go.id, pemerintah melalui Kemendikbudristek sudah menyediakan saluran untuk melaporkan pungli saat PPDB.

Dikutip dari laman tersebut, larangan melakukan pungutan liar sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...