Moeldoko Soal Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir Kepri: Respons Pemda Sangat Cepat

Loading...

Suarasiber.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan apresiasinya terkait legalisasi tanah di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil di Kepri.

“Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan Moeldoko usai memimpin Rakor terkait legalisasi tanah di wilayah Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (27/5/2022).

Purnawirawan Panglima TNI tersebut mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir ini berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.

Pertama, ada 560,33 hektare wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Ke dua, sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis.

Sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau, seluas 560,31 Ha.

Juga disertakan
usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk
pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.

Terakit hal ini Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam Rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

Kehadiran Moeldoko memimpin rapat menurut Ansar menjadi semangat agar persoalan bisa disegerakan. (ron/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...