Awas Benih Tomat Dipalsukan, Produsen Merugi Rp600 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Polda Jabar mengungkap dugaan praktik tindak pidana pemalsuan benih tomat Merek Servo yang diproduksi PT East West Seed Indonesia (Cap Panah Merah).

Praktik ini sangat merugikan nama baik PT East West Seed Indonesia (Ewindo) selaku produsen benih yang telah lebih dari 30 tahun berkomitmen menyediakan benih-benih hortikultura berkualitas kepada para petani.

Para pelaku diduga melakukan penipuan di daerah Rancaekek dan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para petani pun dibuat resah karenanya.

“Bila terjadi di seluruh Indonesia berpotensi merugikan para petani hingga Rp 600 miliar,” ujar Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Maradona Armin Mapaseng, SH SIK, dilansir dari keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).

Para pelaku menggunakan media sosial dan market place untuk menjual produk palsunya. Hal ini memungkinkan korban bukan hanya di wilayah Jawa Barat tetapi juga tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Kompol Maradona menjelaskan, para pelaku dijerat Pasal 100 UU tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...