42 Pelaku Narkoba di Sumsel Ditangkap Hanya Sepekan Setelah Lebaran

Loading...

Suarasiber.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran mengungkap kasus narkoba sepekan setelah lebaran.

Satu pekan terakhir setelah lebaran, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 42 pengedar.

Jumlah tersebut meninjukkan peningkatan. “Dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Supriadi, Senin (16/5/2022).

Ke-42 pengedar tadi ditangkap dalam 39 kasus. Selain mereka, polisi juga mengamankan tiga pemakai.

Supriadi menambahkan, anggota telah mengamankan total 45 tersangka di minggu kedua Mei 2022 ini.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.

“Untuk pekan kedua Mei 2022 ini kita mendapati ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” terangnya, dikutip dari keterangan resmi.

Penangkapan ini meminimalisir generasi pengguna barang haram. Dari jumlah barang bukti narkoba yang diamankan setidaknya aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...