Puluhan Pelajar Diamankan Polisi saat Akan Tawuran Sarung dan Balap Liar

Loading...

Suarasiber.com – Sekitar 26 orang anak usia SMP dan 12 unit sepeda motor diamankan polisi di Jalan Bandara Batu 12, Tanjungpinang, Jumat (8/4/2022) malam.

Saat diamankan puluhan anak-anak itu berniat akan melaksanajan tawuran dalam bentuk perang sarung. Dan balapan liar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hartono menjelaskan terhadap anak-anak itu telah diberikan penekanan di depan orangtuanya.

Agar, tidak tidak melakukan balap liar  yang dapat meresahkan masyarakat. Kepada para orangtuanya diminta tidak memberikan sepeda motor untuk anak-anak usia SMP itu.

Karena anak-anak itu belum cukup usia dan tidak bisa punya SIM. Sebagaimana yang diatur di UU No.22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas.

“Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya,” kata Suprihadi.

Suprihadi menambahkan, sudah dilakukan pendataan orangtua dan sekolah 26 pelajar yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur tersebut.

“Mereka juga sudah membuat pernyataan. Untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orangtua masing-masing,” imbuh Suprihadi.

Sedangkan untuk 16 unit kendaraan roda dua yang diamankan sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang. Untuk didata Satlantas. (machfut)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...