Kepada Polisi, Pelapor Kapten Vincent Ngaku Rugi Rp60 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Satu persatu laporan korban trading binary option terus didalami Polri. Ada Kapten Vincent Raditya yang juga turut dilaporkan.

Kapten Vincent dilaporkan dua orang pada tanggal yang berbeda atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade.

Leporan kedua warga tadi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Melansir detik.com, laporan pertama diterima penyidik Polda pada 28 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 juta.

Sementara laporan kedua dilayangkan pada 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp50 juta.

Ahad (3/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Elfan Zulpan di Jakarta Pusat menegaskan pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi memanggil para pelapor. Pengakuannya ke polisi, para korban awalnya melihat postingan soal Oxtrade di Insta Story akun Instagram Vincent Raditya.

“Menurut pelapor, dalam Instastorynya Kapten Vincent menjelaskan dan mengajak untuk ikut dalam trading Oxtrade,” sebut Zulpan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...