Calon Menantu Gebuki Kepala Calon Mertuanya hingga Berdarah-darah, Ini Penyebabnya…

Loading...

Suarasiber.com – Chairurrizky F alias Patur, pemuda tampan warga Kampung Mekar Sari, Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur terancam 5 tahun penjara.

Karena, memukuli kepala Heriyanto, yang juga calon mertuanya hingga babak belur dan harus mendapat beberapa jahitan.

Kini, Patur yang ditangkap tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda M Yuda Firmansyah di rumahnya, Senin (4/4/2022) siang, mulai menjalani pemeriksaan di penyidik.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya yang menganiaya korban.

Kronologinya, ujar Sya’ban, berawal saat pelaku Patur berkunjung ke rumah kekasihnya yang merupakan anak korban di Kampung Purwodadi, Pinang Kencana,  Tanjungpinang Timur, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 20.00.

Dan, dia diterima dengan baik. Namun, hingga tengah malam atau pukul 00.00, Patur tak kunjung pulang.

Korban sebagai ayah dari pacarnya mulai tak nyaman melihat pelaku tak kunjung pulang. Dia pun menegur pelaku.

Pelaku yang bertubuh tegap ini tersinggung karena ditegur korban. Terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

Hingga akhirnya korban melempar pelaku dengan kursi. Tapi lemparan itu tidak mengenai pelaku.

Setelah itu pelaku langsung menyerang korban, yang dipegangi istri dan tetangganya untuk meredam situasi. Akan tetapi Patur tidak dipegangi.

Sehingga leluasa menggebuki kepala calon mertuanya itu sesuka hati. Dan mengakibatkan luka di kepala korban yang harus dijahit dengan beberapa jahitan.

Setelah memukuli kepala calon mertuanya barulah Patur pergi. Korban tak terima dan melaporkan calon menantunya itu ke polisi. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...