113 PPPK Pemkot Tanjungpinang Terima SK Pengangkatan

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memiliki komitmen bekerja serta tanggung jawab profesi.

Pesan tersebut disampaikan saat ia melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Pemkot Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Senin (18/4/2022).

Ada 113 PPPK yang dilantik dan menerima SK pengangkatan hari itu. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa PPPK yang diangkat akan dilantik dalam jabatannya.

Dari 113 PPPK itu, ada 1 orang formasi non guru yaitu dokter hewan dan 112 orang formasi guru yang lulus pada tahap 1 di tahun 2021. Mereka menekan perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Pada masa itu, Pemkot Tanjungpinang juga akan melakukan evaluasi melalui penilaian kinerja setiap tahun,” ucap Rahma.

PPPK diharapkan mampu menjadi pelayan publik yang penuh tanggung jawab. Mereka hendaknya memiliki komitmen dan moralitas, serta tanggung jawab profesi.

“Terlebih kepada saudara-saudara yang berprofesi sebagai guru yang harus menjadi contoh dan teladan bagi siswa-siswanya. Patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar dalam segala hal,” tutup Rahma. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...