Pemerintah Tetap Komitmen Lindungi Pekerja di Era Digital

Loading...

Suarasiber.com – Diterapkannya teknologi digital pada sistem kerja sebuah perusahaan atau sektor lain tidak menyurutkan komitmenh pemerintah untuk tetap meningkatkan perlindungan pekerja.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (11/2/2022).

Tema Bulan K3 Nasional yang diusung pada tahun ini ialah Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.

Bulan K3 Nasional rutin diadakan setiap tahunnya dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.

Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menyerahkan penghargaan kepada 21 perusahaan di Kepri yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).

Sementara 15 perusahaan mendapatkan penghargaan karena patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Perusahaan penerima penghargaan tersebar di Kepri.

Apel juga disejalankan dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta. Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...