Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Ikuti Raker Bersama Mendagri Bahas Program Strategis

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP dan wakilnya, Endang Abdullah SKp MSi Raker virtual bersama kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia, Senin (24/1/2022).

Rapat evaluasi program strategis ini dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari kantornya di Jakarta. Sementara Rahma dan Endang mengikutinya dari ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota.

Selain Mendagri, juga turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Tito mengatakan, untuk mengurangi peluang korupsi diperlukan penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.

“Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government,” ujar Mendagri.

Seluruh kepala Daerah pun dimintanya menyiapkan Peraturan Daerah terkait perubahan nomenklatur tentang Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah atas kebijakan pergantian nomenklatur PBG, agar dipercepat pembuatan Perda terkait pergantian nomenklatur ini supaya tidak menghambat pembangunan di daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menambahkan, orientasi LKPP dalam mendukung pemerintah yaitu memudahkan stakeholder dalam menjalankan atau mengakses belanja pemerintah dengan sistem digitalisasi untuk memberikan kemudahan dan transparansi, juga memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM-Koperasi.

Usai pelaksanaan rapat kerja, Rahma menyampaikan agar segera menindaklanjuti segala bentuk evaluasi dan arahan dari Presiden RI melalui Mendagri.

Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat mendukung untuk perbaikan atau penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan, baik internal maupun eksternal menuju pemerintahan yang baik.

“Selain itu sesuai arahan Mendagri terkait Perda PBG, Pemkot Tanjungpinang telah membahas sebelumnya di pihak internal bersama OPD terkait tentang Peraturan Daerah mengenai Perizinan Bangunan dan Gedung,” jelas Rahma. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...