Pangdam Tinjau Kelayakan Hotel sebagai Tempat Karantina PMI di Surabaya

Loading...

Suarasiber.com – Beberapa hotel di Surabaya ditinjau langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, Senin (3/1/2022).

Pangdam tak hanya melihat bangunan dari luar. Ia memasuki beberapa kamar, bahkan sudut-sudut hotel pun tak luput dari pengamatannya.

Usai melakukan peninjauan, Nurcahyanto menjelaskan beberapa hotel tersebut dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantina
bagi para PMI.

“Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantina saudara-saudara kita PMI,” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada suarasiber.com.

Jenderal bintang dua kelahiran Malang, Jawa Timur itu menambahkan, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar hingga pengamanan yang nantinya bakal dilakukan di tempat karantina itu.

“Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantung dari kapasitas hotel masing-masing,” kata Pangdam.

Untuk sistem penerapan karantina sendiri, kata Mayjen Nurchahyanto, tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kekarantinaan ini aturannya sama. Baik yang ilaksanakan di hotel maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif dan memberikan respon yang positif,” jelas Pangdam.

Untuk diketahui, pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsung selama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masa karantina itu akan dilakukan selama 14 hari.

“Kalau yang berasal dari 13 negara yang Omicronnya tinggi, itu 14 hari (karantina),” tegas Mayjen Nurchahyanto. ***

Editor Yusfreyendi

Loading...