Duka Gubernur Ansar untuk TKI Tenggelam, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan belasungkawa kepada semua keluarga TKI yang meninggal tenggelam di perjalanan pada 15 Desember 2021 lalu.

Dalam musibah tersebut, 21 TKI dinyatakan meninggal, 30 hilang dan 13 orang ditahan Otoritas Malaysia. Hingga Rabu (5/1/2022) empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur merasa prihatin karena proses pemberangkatan TKI tersebut dilakukan melalui Kepri.

“Mereka (tersangka) merekrut calon TKI dari agen-agen di daerah. Setelah terkumpul dibawa ke Batam dan saat pemberangkatan dibawa ke Bintan. Kami turut berduka cita, kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Ansar Rabu (5/1/2022).

Sementara korban yang sampai sekarang hilang, pada akhirnya dapat diketemukan karena keluarganya pasti mencari kabarnya.

Hukum Berat

Atas perbuatannya, Gubernur Ansar meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.

Menurutnya para pelaku telah mengambil keuntungan pribadi. Apalagi kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepulauan Riau.

“Bayangkan saja, mereka semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan. Tapi justru pulang-pulang tinggal nama,” ujarnya.

Bagi siapapun yang punya hati nurani, imbuhnya, kasus ini memilukan sekali.

“Maka saya minta agar siapa saja yang terlibat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan erek jera,” tegas Gubernur.

Mantan anggota komisi V DPR RI ini juga sangat yakin jika kasus human traficking seperti ini merupakan sindikat dengan jaringan yang luas. Oleh sebab itu, Ansar memohon agar aparat penegak hukum terus mengerjar pelaku-pelaku yang lainnya.

“Terima Kasih Kepada aparat yang sudah bertindak cepat. Kita berharap pelaku-pelaku yang lainnya segera ditangkap. Dan kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Terakhir Gubernur berharapa agar para aparat juga lebih intens lagi melakukan patroli, guna mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...