Disbudpar Batam Adakan Lomba Cipta Lagu Melayu, Disiapkan Jadi Agenda Tahunan

Loading...

Suarasiber.com – Pemkot Batam melalui Disbudpar menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran tanggal 28 Januari – 20 Maret 2022.

Melansir disbudpar.batam.go.id, Senin (31/1/2022), kegiatan ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan.

Lomba ini juga wujud dilaksanakannya Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

“Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Ia mengajak para pencipta lagu Melayu di Kota Batam untuk menuangkan karyanya. Disbudpar Batam sudah merencanakan lomba ini menjadi agenda tahunan.

Ada harapan disampaikan Ardiwinata, karya peserta mampu memperkaya lagu Melayu di Kota Batam. Dengan demikian pada berbagai acara masyarakat bisa mendengarkan lagu Melayu yang lain.

“Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru,” ucapnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu:

  • Genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin.
  • Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.
  • Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan didaerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya.
  • Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman
  • sederhana atau rekaman profesional.
  • Peserta melampirkan biodata lengkap.
  • Seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan,
  • disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan diaransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah ditunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

Panitia akan menetapkan juara 1, 2, 3 dan harapan dengan total hadiah belasan juta rupiah.

Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @Disbudpar
Batam (Facebook).

Alamat Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...