Butuh Info Layanan Disdukcapil Bintan? Gunakan 7 Nomor WhatsApp Berikut

Loading...

Suarasiber.com – Selain kabar pindahnya Kantor Disdukcapil Bintan ke Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu pada 13 januari 2022, ada hal lain yang juga penting.

Yakni, sebuah layanan adminduk secara online yang dimiliki oleh kantor ini.

Masyarakat nantinya dapat mengakses pelayanan adminduk yang diperlukan melalui sipanducapil.bintankab.go.id.

“Di era digital seperti sekarang ini, semua urusan mudah di genggaman tangan. Kehadiran teknologi membuat segala hal menjadi lebih mudah, murah, dan cepat karena tak lagi terhalang ruang dan waktu. Cukup menyentuh layar smartphone, semua urusan menjadi mudah,” begitu tutur Kepala Disdukcapil Bintan Drs Ismail, Selasa (11/1/2022).

Selain si Pandu Capil Bintan, Disdukcapil Bintan juga memiliki layanan adminduk yang diberi nama Pak Lawa (Pelayanan Konsultasi Lewat WhatsApp).

Terobosan dibuat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan.

Seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan sebagainya.

Berikut ini adalah nomor layanan konsultasi Disdukcapil Bintan yang dapat diakses masyarakat:

a. (Layanan KK, Kitas dan Kitap Nomer Hp. 082173616161).

b. (Layanan KTP El, KIA, Pindah/Kedatangan Nomer Hp. 081378156446).

c. (Layanan Data NIK Tidak Ditemukan Nomer Hp. 08127060695).

d. (Layanan Cek Rekam KTP Elektronik Nomer Hp. 08127060695).

e. (Layanan Akta Kelahiran Nomer Hp. 081364140180).

f. (Layanan Akta Kawin, Cerai, Mati Nomer Hp. 082268161377).

g. (Layanan Pengesahan/Pengakuan Anak Nomer Hp. 082288385300).

“Semoga layanan Disdukcapil Bintan semakin beik. Kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh baik di kelurahan maupun kecamatan nantinya untuk mendapatkan layanan di Disdukcapil Bintan,” kata Ismail. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...