Wanita Diduga Siskaeee yang Pamer Payudara dan Kelamin di YIA, Ditangkap

Loading...

Suarasiber.com – Akhir November kemarin, publik dibuat heboh dengan unggahan video seorang perempuan di platform OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc.

Betapa tidak, pada unggahan 23 November 2021 yang diketahui tim Siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021, menampilkan konten tak senonoh.

Di salah satu sudut Yogyakarta Internastional Airport (YIA), seorang perempuan berambut panjang, mengenakan masker dan kacamata memamerkan payudara dan alat kelaminnya.

Nama siskaeee sendiri diketahui berdasarkan watermark atau tanda air bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc yang tersemat pada bagian kanan bawah video.

Video Siskaeee ini kemudian diunggah di akun Twitter koleksirare69. Diunggah sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah ditonton sebanyak 23 ribu kali dan disukai 722 orang.

“Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada 23 November 2021 di akun (Twitter) koleksirare96. Namun, ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Perempuan diduga Siskaeee sendiri ditangkap tim gabungan usai turun dari kereta api di Stasiun Bandung, Sabtu (4/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, polisi membawa perempuan berstatus daftar pencarian (DPO) ke Mapolrestabes Bandung. Berikutnya ia diboyong ke Yogyakarta.

Pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

“Juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal satu miliar,” tegas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Yogyakarta, 2 Desember kemarin.

Tentang OnlyFans

Pada dasarnya, Onlyfans adalah layanan berbayar untuk berlangganan konten eksklusif dari kreator.

Kendati demikian, sebagian besar pengguna justru memanfaatkannya untuk menjual konten-konten berbau tak senonoh.

Onlyfans didirikan oleh Timothy Stokley pada 2016. Platform ini telah memiliki kurang lebih 31 juta pengguna di seluruh dunia dan 500 ribu konten kreator yang telah terdaftar di dalamnya.

Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan Onlyfans yang memang mengizinkan para kreatornya mengunggah konten-konten ‘dewasa’ seperti foto, video, hingga chat seks.

Onlyfans memungkinkan penggunanya untuk mengunggah konten yang mengandung “NFSW” atau “Not Safe For Work”. Dengan demikian pengguna OnlyFans bisa menampilkan foto dan video khusus dewasa dengan akses terbatas untuk penggemarnya.

Untuk informasi, NFSW mengacu pada pada konten ‘dewasa’ yang tidak sepatutnya dikonsumsi oleh publik. ***

Penulis Zainal, Editor Yusfreyendi

Loading...