Janjikan Kerja di PT Saipem, Penipu Raup Rp460 Juta Lalu Kabur

Loading...

Suarasiber.com – Sedih dan juga marah. Itulah yang kini tengah ditasakan oleh 260 warga di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Mereka menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan NE, SI dan EF. Setiap warga diwajibkan membayar Rp1,6 juta kepada salah satu orang di atas. Kemudian masih diminta lagi Rp200 ribu oleh yang lainnya dengan alasan pengurudan lowongan kerja di PT Saipem Indonesia Karimun Brainch (SIKB).

Warga percaya dengan janji manis lantaran sempat diadakan pertemuan dengan EF yang mengaku sebagai perwakilan PT Saipem.

“Mereka yang menyetor uang bertemu dengan EF di Coastal Area pada tanggal 2 Desember lalu. Dijanjikan warga akan mulai bekerja mulai tanggal 6 Desember,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Wahyu Prasetyo SH, MH, kepada wartawan.

Pertemuan kedua dilakukan pada hari Sabtu (4/12/2021), sehingga warga yang sudah menyetor uang tak curiga mereka dikibuli.

Dugaan penipuan ini menjadi keprihatinan Pameral. Bersama perwakilan warga yang ditipu, dilakukan laporan ke Polres Karimun, Selasa (7/12/2021).

“Kami mendampingi warga membuat laporan resmi ke polisi. Tadi ada dua warga yang turut serta dan sudah diterima Sat Reskrim Polres Karimun,” ujar Prasetyo.

Sebelumya, pengurus Pameral sudah mencoba mendatangi rumah para terduga penipu namun mereka sudah kabur.

Dalam laporan polisi, korban atas nama Reno Mardianto melaporkan NE, SI, EF.

Guna memperkuat laporan, pelapor menyertakan sejumlah bukti seperti kwitansi pembayaran sejumlah uang. (adi)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...