Nekat Bawa Barang Larangan, Dicegat TNI AL

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tidak mengindahkan aturan tentang barang larangan dan pembatasan (lartas), KM Sejahtera III dicegat kapal patroli Lanal Tanjungbalai Karimun, di Perairan Takong Iyu, Rabu (15/8/2018).

Hal semacam ini memang menjadi komitmen Koarmada I di bawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono SE MM yang akan setia memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut.

Diperoleh keterangan, setelah mendapatkan informasi, Pasintel dan Pasops Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan pembagian tugas tim untuk penyekatan dengan melibatkan unsur Patkamla Combat Boat Pulau Karimun dan Sea Rider RIB.

Benar saja, didapati KM Sejahtera III melintas di Takong Iyu. Kapal milik WNI bernama Wahab ini berbendera Indonesia, dinakhodai WNI bernama Ondos. Ada tiga ABK di kapal ini.

Berdasarkan keterangan nakhoda KM Sejahtera III, muatan yang dibawanya adalah ban mobil, kaca mobil dan pakaian bekas dari Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Penarah, Pulau Kundur, Tanjungbalai karimun. Selanjutnya akan dilaksanakan ship to ship dan muatan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kapal ini membawa lartas tanpa dilengkapi manifest. Dugaan lain, kapal berlayar tanpa dilengkapi SIB (Surat Izin Berlayar), tanpa dkokumen kepabeanan.

Selanjutnya Lanal Tanjungbalai Karimun melaksanakan proses pemeriksaan dan penahanan serta pengembangan sementara terhadap KM Sejahtera III. (mat)

Loading...