Jangan Ngadu, Nanti Saya Bunuh! Ancam Pencabul kepada Gadis 6 Tahun

Loading...

Suarasiber.com – Di sebuah hari bulan Oktober 2021, Gadis kecil berinisial Kuntum yang berusia 6 tahun mengalami pencabulan. Kini pelakunya sudah ditangkap.

Hari yang naas itu, kira-kira pukul 16.00 WIB, Kuntum asyik bermain di Gang Swadaya, Jalan Sultan Machmud, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Tiba-tiba ia didatangi seseorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Serta merta lelaki yang mengendarai sepeda motor warna hitam mengajak Kuntum jalan-jalan.

Memang benar diajak jalan-jalan, nyatanya Kuntum dibawa sampai komplek ruko arah Batu 8, di daerah Jalan Daeng Celak.

Di kawasan ini, si lelaki membuka pakaian korban dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan Kuntum.

Selebihnya, ia mencoba menyetubuhi Kuntum sehingga si kecil menjerit kesakitan. Usai melepaskan hasratnya, si lelaki memberikan uang Rp20 ribu kepada Kuntum.

Kini, si lelaki yang mengajak “jalan-jalan” Kuntum sudah dicokok anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Penangkapan terhadap H alias A, inisial lelaki tadi, disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK yang didampingi Kasat Reskri dan Kasi Humas dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021). (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...