Mulai 26 April, Orang Masuk Tanjungpinang Lewati Pos Penyekatan

Loading...

Suarasiber.com – Pergerakan orang yang akan memasuki Tanjungpinang mulai 26 April 2021 tak akan semudah biasanya. Sebab pada tanggal tersebut, dua pos penyekatan akan “menghadang” setiap kedatangan.

Diungkapkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat rapat bersama Pemkot Tanjungpinang dan FKPD serta TNI, penyekatan dimulai 26 April hingga akhir Meri 2021.

“Pos pengamanan berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Bandara Raja Haji Fisabililah,” ujarnya, di Rupatama Antan Seludang, Polres Tanjungpinang, Kamis (22/4/2021).

Itu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang masih nekad mudik. Lebih lanjut kapolres mengatakan, apabila sudah ada warga dari luar Kepri yang sudah terlanjur datang, maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Seperti dilakukan swab PCR, antigen atau rapid tes, atau genose, kalau negatif tidak masalah, namun kalau positif hasilnya nanti akan diberikan tindakan seperti karantina dan lainnya,” sebutnya.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP mengatakan, pengetatan sesuai perintah Presiden Joko Widodo sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Ini untuk kepentingan bersama, karena kita melihat kondisi Kota Tanjungpinang kasus Covid-19 cukup meningkat,” ungkap Rahma.

Rahma juga menyebut, Posko Kampung Tangguh harus dimaksimalkan. Juga masalah tarawh di masjid. Ia mengatakan masih banyak masjid tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Hampir setiap hari kami Safari ramadan, jadi tahu kondisinya di lapangan. Kami meminta DKM dapat mematuhinya. Ini tugas kita bersama, masyarakat harus menanamkan kedisiplinan agar penyebaran Covid-19 ini tidak begitu cepat menyebar,” terang Rahma.

Sedangkan takbir keliling kota tidak akan diadakan. Ia mempersilakan pengurus masjid untuk takbir di masjid dengan pengeras suara sehingga kemeriahan Hari Raya Idul Fitri tetap dirasakan oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut turut hadir Danwing Udara 1, Danpomal, Danyonmarhanlan, Perwakilan Danrem 0315/Bintan, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Perwakilan KSOP, Perwakilan Angkasapura, Ketua MUI Kota Tanjungpinang, PCNU dan beberapa instansi terkait. (mat)

Loading...