BPJN Kepri: Penggunaan Material Batu Sesuai Kontrak Pekerjaan

Loading...

Suarasiber.com – Pengawas proyek padat karya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang berlokasi di jalan Nasional Desa Jagoh dan Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Ari membantah sorotan warga terakit dugaan permainan material batu untuk pembangunan baru miring.

Berdasarkan perjanjian kerja proyek tersebut material batu yang dipergunakan adalah material batu lokal sesuai program pemanfaatan sumber daa lokal yang terdapat di daerah setempat.

“Penggunaan material batu proyek tersebut sudah sesuai ketentuan. Dalam perjanjian kerja disebut material batu adalah batu lokal. Tidak disebutkan batu merah atau granit,” kata Ari kepada suarasiber.com, Rabu (24/11/2021).

Dikatakan, program BPJN yang diawasinya bukan hanya mengerjakan batu miring di ruas jalan nasional. Pembenahan saluran air, rabbat dan pemeliharaan lainnya juga dilakukan untuk memperindah ruas jalan.

“Artinya pekerjaan padat karya ini tidak hanya satu pekerjaan tapi pekerjaan lain sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Terkait dengan informasi adanya kegiatan pembuangan batu merah saat kehadiran anggotanya DPR Ri, Cen Sui Lan dan rombongan, Ari, menjelaskan itu bukan membuang batu merah.

“Bukan untuk menyembunyikan materialal batu merah,” jelasnya.

Hal itu adalah menyingkirkan sisa pekerjaan agar ketika rombongan datang loaksi pekerjaan terlihat rapi.

Meski dilakukan pekerjaan proyek secara padat karya bukan berarti pekerjaan dapat dilakukan sesuka hati. Satu minggu sekali progres pekerjaan dilaporkan ke Kementerian PUPR. Pelaporan harus dilengkapi dengan bukti foto dan video.

“Kalau memang materialnya tidak sesuai pastinya sudah ada teguran,” imbuhnya.

Sementara itu Fauzi, mandor pekerjaan lapangan yang merupakan warga Desa Kote mengatakan padar karya ini mempekerjakan 40 warga desa setempat.

“Jelas dengan adanya proyek pekerjaan ini sangat membantu perekonomian di tengah wabah Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, ada warga yang menduga telah terjadi permainan material batu pada proyek padat karya pembuatan batu miring di Singkep.

Terkait hal ini Dinas PUPR Kabupaten Lingga yang dikonfirmasi mengaku tidak ikut andil dalam pekerjaan batu miring ini.

“Bukan bidang kami. Itu pekerjaan dari pemerintah pusat yang dikerjakan secata swakelola. Kami juga tidak berwennag untuk melakukan pengawasan,” Kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Lingga, Ardi ST.

Keterangan dari Ari dan Fauzi sekaligus menepis kabar dugaan ketidakberesan proyek yang pernah ditinjau Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan., pertengahan Oktober 2021. Terutama menyangkut material batu yang digunakan. (tengku irwansyah)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...