Bambang: Jika Ada Pegawai BPN Minta Duit, Laporkan!

Loading...

Suarasiber.com – Saat ini petugas Kantor Pertanahan Tanjungpinang sedang melakukan tahapan sertifikasi penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat kota Tanjungpinang.

Peninjauan lapangan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Kelurahan Senggarang, Kelurahan Kampung Bugis, dan Kelurahan Dompak Lama, Rabu, (17/11/2021).

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, Wakil Wali Kota Endang Abdullah SKp MSi dan Kepala Kantor Pertanahan Tanjungpinang, Bambang turut meninjau kegiatan tersebut.

Kepala kantor BPN Kota Tanjungpinang, Bambang, menjelaskan ada 99 warga yang menjadi calon penerima program sertifikasi tanah.

Yang dikerjakan petugas di lapangan merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk sampai ke tahapan sertifikasi.

Pihaknya memastikan semua prosesnya, dari identifikasi, pengukuran, maupun pengumpulan data dibiayai oleh APBN. Tidak ada kewajiban warga untuk membayarnya.

Ia bahkan meminta, jika ditemukan hal demikian (meminta uang) warga bisa melaporkan ke kantornya. “Kewajiban warga nanti hanya membayar pajaknya,” kata Bambang menegaskan.

Rahma berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama BPN telah mendukung redistribusi tanah di Kota Tanjungpinang.

“Yang kita saksikan merupakan dilakukan pada lahan-lahan yang belum pernah ditingkatkan menjadi sertifikat,” jelas Rahma.

Sementara warga yang hadir pada kegiatan ini merupakan pemilik lahan yang memenuhi syarat menuju sertifikasi. Namun mereka harus melalui beberapa tahapan selanjutnya hingga mendapatkan keputusan untuk dilanjutkan.

Jika semuanya lengkap dan dukungan masyarakat baik, direncanakan sertifikat tanah warga bisa dikeluarkan.

Seorang warga Dompak Lama calon penerima sertifikat tanah, Herita bersyukur tanahnya akan segera diterbitkan sertifikatnya.

Karena dengan sertifikat tanah yang ditempatinya memiliki legalitas. “Ini memang keinginan kami warga di sini,” ungkapnya.

Usai peninjauan, rombongan bertolak ke Kantor Wali Kota Tajungpinang di Senggarang untuk menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL). Sejumlah pejabat terkait di tempat ini. (zainal)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...