Begini Permintaan Rahma ke DPRD Soal Usulan 2 Nama Calon Wawako Pendampingnya

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP menyerahkan susulan nama calon wakil wali kota Tanjungpinang kepada DPRD Tanjungpinang, Rabu (31/3/2021).

Penyerahan dilakukan usai penyampaian LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2020, di ruang paripurna kantor DPRD Tanjungpinang. Berkas diterima Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH.

Rahma menjelaskan, selama 6 bulan menjadi walikota definitif ia terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023.

Ia mengatakan tak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat. “Surat jawaban hasil koordinasi saya terima jumat lalu, Dan hari ini saya serahkan kepada DPRD untuk tindak lanjut selanjutnya,” imbuh dia.

Menurut undang-undang, pengisian kekosongan wakil walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon kepada DPRD melalui walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan aturan tersebut, Rahma meneruskan usulan gabungan partai politik terkait calon wakil wali kota untuk dipilih dalam paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dua nama tersebut adalah Endang Abdullah S.Kp, M.Si dari Partai Gerindra dan Ade Angga S.IP, MM dari Partai Golkar.

Rahma menitipkan pesan kepada seluruh anggota DPRD sebagai perwakilan mayarakat Tanjungpinang. Agar memilih yang terbaik, sesuai hati nurani.

“Saya ingin siapapun yang terpilih, untuk dapat bersama meneruskan perjalanan pemerintah kota tanjungpinang dan untuk kebaikan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” kata Rahma. (mat)

Loading...