Satgas KPK RI Apresiasi Blusukan Rahma ke Perumahan-perumahan

Loading...

Suarasiber.com – Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI, Azril Zah mengapresiasi blusukan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP.

Rahma memang kerap datang ke perumahan atas undangan warga jika ada keluhan terkait PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) di perumahan yang mereka beli.

“Di beberapa perumahan, banyak keluhan warga karena tidak sesuai dengan fasilitas umum yang ditawarkan. Diharapkan para pengembang berkomitmen dan bertanggungjawab atas fasilitas umum yang ditawarkan kepada konsumen,” kata Rahma.

Menurut Azril, dengan turun langsung maka kepala daerah dapat menampung setiap keluhan warga. Apalagi PSU menjadi hak warga dan menjadi aset negara.

“Melalui pertemuan hari ini, semoga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan atau developer. Serta para pengembang bisa memahami terkait aturan yang harus dilakukan saat mambangun perumahan, tanpa merugikan konsumen yang bisa menimbulkan proses hukum,” pesan Azril.

Hal ini disampaikan Azril pada hari kedua rapat koordinasi KPK RI dan Pemkot Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Jumat, (29/10/2021).

Terkait aset negara, Pemerintah pusat mempunyai target tahun 2024, seluruh aset negara 100% harus disertifikasi. Maka Azril Zah sampaikan bahwa setiap aset yang ada di Kota Tanjungpinang agar dilakukan sertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum.

Hal ini untuk menghindari aset negara pindah tangan, dijual ke pihak lain dan sebagainya.

“Maka dari itu mari sama sama kita benahi terkait aset negara. Mulai hari ini pemerintah daerah harus serius untuk melakukan pendataan aset, dan segera untuk disertifikasi, agar aset negara menjadi aman,” saran Azril.

Rahma berterima kasih atas kunjungan Satgas KPK yang telah memberikan pendampingan, arahan serta saran terhadap pelaksanaan penertiban aset, optimalisasi pendapatan serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

“Jika tata kelola sudah baik tentunya juga akan meminimalkan potensi terjadinya korupsi pada bidang tersebut,” kata Rahma.

Wali Kota juga menjelaskan, di Tanjungpinang sesuai data umum aset yang sudah bersertifikasi per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1.093 sertifikat, dan target 2021 sebanyak 232 sertifikat.

Untuk realisasi penerimaan pajak, berdasarkan data yang ada naik 2,54% dari realisasi per-September tahun 2021.

“Pemkot juga terus mencari sumber retribusi guna penerimaan, diantaranya kemudahan membayar pajak via e-Channel dan e-Commerce, dan jemput bola terhadap pembayaran PBB melalui otobanking Bank Riau Kepri,” paparnya.

Terkait vaksin, Kota Tanjungpinang sudah sampai pada tahap III dengan capaian sasaran 178.030 orang.

“Dosis 1 sebanyak 148.486 orang atau sebesar 84%, Dosis 2 sebanyak 111.942 orang atau 62,9%, serta dosis 3 Vaksin Boster untuk Nakes telah terealisasi 1.938 orang Nakes dari sasaran sebanyak 2.844 nakes”, jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, yang turut dihadiri pengembang atau developer perumahan, Rahma berpesan agar dapat memenuhi segala fasilitas umum sesuai IMB.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatangan berita acara penyerahan PSU dari Pengembang perumahan kepada Walikota Tanjungpinang, dan Penyerahan Sertifikat Aset tanah dari Kakan BPN Kota kepada Pemko Tanjungpinang.

Rapat Koordinasi turut dihadiri Kepala BPN Tanjungpinang, Kacab. Bank Riau Kepri, Pengusaha pengembang perumahan dan Kepala OPD terkait. (man)

Loading...