Rahma Ajak Semua Pihak Kerja Sama Percepat Penertiban Aset Tanjungpinang Eks PT Antam

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi terkait Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Kota Tanjungpinang Eks PT. Antam bersama Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.

Rapat dilaksanakan di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kamis (28/10/2021). Fokus pembahasan ialah pembenahan aset.

“Mari kita berdiskusi berbicara dengan data, dengan menyatukan data yang ada sehingga bisa menemukan titik terang dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahannya,” ajak Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI, Azril Zah.

Kepada KPK, Rahma membacakan kondisi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang Eks PT Antam. Berdasarkan Berita acara serah terima lahan bekas tambang bauksit dari PT Aneka Tambang kepada pemerintah daerah tingkat II Kepulauan Riau tanggal 2 maret 1998, seluas 243,5701 Ha untuk keperluan pembangunan daerah dan perluasan Kota Tanjungpinang di wilayah Sei Jang IX, Bukit Pari, Penarik I dan II.

“Sampai saat ini dari lahan penyerahan tahap I kepada Pemkab Kepri belum tercatat diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang, kecuali lahan dan bangunan Stisipol dan balai wartawan yang telah diserahkan Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang pada 30 Desember 2009,” terangnya.

Pemkot Tanjungpinang telah memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kajari Tanjungpinang tanggal 8 maret 2021. Tujuannya untuk memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Pemkot dan Kejari Tanjungpinang juga bersama-sama mengumpulkan data pendukung. Meliputi dokumen ganti rugi pelepasan hak daerah Penarik I dan Pari Selatan, Sei Carang, Bukit Pari dan Pari Barat, Sei Jang IX dan Gendi Barat, daerah Madong, serta Kampung Baru Madong.

Terakhir Rahma mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi dalam percepatan penertiban aset Tanjungpinang Eks PT Antam.

“Mari kita rumuskan bersama permasalahannya berdasarkan data yang dimiliki masing-masing pihak, dan kita cari solusinya bersama,” tutupnya.

Kakan BPN Tanjungpinang dan perwakilan dari kejaksaan negeri tanjungpinang juga menyatakan dukungan dan komitmen untuk melakukan pengamanan aset Tanjungpinang.

Hadir pada rapat tersebut, Kakan BPN Tanjungpinang, Bambang Prasongko; Perwakilan Kajari Tanjungpinanh, Andriansyah, SH, MH;
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Tamrin Dahlan; Kadis PUPR, Zulhidayat, S.Hut.

Ada juga Inspektur Tanjungpinang, Drs. H. Tengku Dahlan, MT; Kepala BPKAD, Yuswandi, SH, M.Si, M.Si; Kabag Pemerintahan, Jofrizal, S.Sos, MM; Kabag Hukum, Lia Adhaytni, SH, MH; dan perwakilan dari Direksi PT. Antam, Fredy Utama. (man)

Loading...