Lagoi Tetap Pintu Masuk Wisman, Ditjen Imigrasi: Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang untuk Pemulangan TKI

Loading...

Suarasiber.com – Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI menegaskan penetapan pelabuhan Batam dan Tanjungpinang sebagai pintu masuk ke Indonesia, adalah untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI, dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia/TKI).

Hal itu disampaikan Ditjen Imigrasi melalui Karo Humas Hukum dan Kerjasama Setjen Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo menjawab suarasiber.com, Kamis (23/9/2021).

Ditambahkannya, bahwa hingga saat ini belum diizinkan kedatangan ke Indonesia dalam rangka wisata (wisatawan asing/wisman).

Kemudian, Bandara ywng dibuka untuk keluar-masuk perjalanan internasional hanya Soekarno Hatta dan Sam aratulangi (Manado).

Selain Soetta dan Sam Ratulangi, imbuhnya, Bandara/pelabuhan dibuka untuk kargo/logistik. Dan, kru tidak turun alat angkutnya. Serta untuk pemulangan PMI.

“(Penjelasan, red) di atas adalah jawaban dari Ditjen Imigrasi. Semoga informasi tersebut dapar membuat terang masyarakat ya,” kata Heni Susila Wardoyo.

Penjelasan itu disampaikannya menyusul informasi yang diterima redaksi, bahwa seluruh pelabuhan di Indonesia masih tertutup untuk wisman luar negeri.

Dan, yang dimaksud oleh SK Ka Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 (20/9/2021) tentang pintu masuk pelabuhan dan Bandara ke Indonesia, adalah untuk pemulangan PMI.

Bukan untuk semua WNI yang akan pulang ke Indonesia. Atau, untuk kedatangan wisman. (mat)

Loading...