KPK Evaluasi Sertifikasi Aset PT PLN di Provinsi Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset PT PLN se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) secara daring, Senin (13/8/2021).

“Kita buktikan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Optimis. Kami yakin pola mekanisme dan koordinasi dari tahun lalu sudah banyak kita evaluasi.

Untuk memperkuat pelaksanaan sertifikasi tahun ini,” ujar Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua seperti disampaikan Ipi Maryati Kuding kepada suarasiber.com, Selasa (14/9/2021).

Untuk kerja sama konkrit, kata Maruli, mengingat Kepri merupakan wilayah kepulauan, PLN dapat mendukung untuk operasional.

Seperti transportasi, akomodasi dan konsumsi personel BPN sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pemerasan

“Jangan sampai ada gratifikasi, suap. Apalagi pemerasan. Kalau sampai ada, silakan laporkan ke kami,” tegas Maruli.

Turut hadir Direktur Bisnis Regional Sumatera-Kalimantan M. Ikbal Nur, menyampaikan bahwa Provinsi Kepri merupakan provinsi yang pertumbuhan kelistrikannya cukup tinggi.

Sehingga pihaknya perlu banyak membangun infrastruktur baik dari sisi distribusi, pembangkitan, transmisi untuk wilayah ini.

“Menyadari banyaknya aset-aset yang kami kelola, besar harapan kami dukungan dari rekan-rekan BPN serta supervisi dari KPK terus berkelanjutan.

Sampai dengan saat ini target sertifikasi tahun 2021 sebanyak 162 persil. Pada penutupan Agustus kemarin, telah terbit 47 sertifikat tanah.

Dan, sisanya 115 persil lagi kami harapkan selesai pada 3-4 bulan ke depan,” ujar Ikbal.

Kendala PLN

PLN melaporkan dalam proses sertifikasi, ada beberapa kendala yang kerap kali terjadi. Antara lain masuknya lahan sebagai kawasan hutan, sengketa atau tumpang tindih baik sebagian atau keseluruhan.

Kemudian, penguasaan hanya pinjam pakai atau penghibah batal menghibahkan, penghibah meminta fasilitas listrik gratis. Dan, kekurangan persyaratan dokumen permohonan sertifikat serta sebagainya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri Kementerian ATR/BPN, Askani menyampaikan bahwa target yang dibebankan di Kepri ini, ada 2 target.

Pertama, target awalnya 85 bidang dan target tambahan 8 bidang. Jadi, totalnya ada 93 bidang.

“Ini harusnya tidak banyak dan saya berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan yang masuk di kantor pertanahan.

Dari 93 target, ada 26 bidang yang tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena berbagai alasan di antaranya 14 bidang masuk kawasan hutan, 3 sengketa lahan atau tumpang tindih, dan sebagainya,” ujar Askani.

Komunikasi Intens

Menutup kegiatan ini, KPK berharap agar berbagai solusi yang telah disampaikan oleh Kakanwil BPN. Dan, hasil kesepakatan yang telah diungkapkan pada rakor hari ini dapat dilaksanakan.

KPK juga mengharapkan agar komunikasi dan koordinasi yang intens antara PLN, BPN dan KPK dapat ditingkatkan.

Sehingga capaian sertifikasi tanah PLN pada tahun ini mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan tahun 2020. (mat)

Loading...