Terpapar Covid-19 Dibantu Rp1 Juta, Kalau Meninggal Terima Rp3 Juta

Loading...

Suarasiber.com – Pemprov Kepri meluncurkan program Bansos dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).

Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Sementara kalau ada anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19, ahli warisnya terima Rp3 juta.

Semua penerima harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Pemprov Kepri. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara, yang hadir saat acara peluncuran program.

Menurut Doli yang dijadikan panduan ialah data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, data keluarga yang menerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga.

Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang.

“Pemprov Kepri juga merencanakan bantuan UMKM bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Skema bantuan UMKM tersebut adalah subsidi bunga, artinya Pemprov Kepri akan menanggung biaya bunga dari pinjaman tersebut,” tutur Gubernur Kepri kepada suarasiber.com.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Kepala Kajati Kepri Heri Setiyono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, PJ. Sekda Kepri Lamidi, Anggota DPRD Kepri Herliyanto dan Kamarudin Ali, Dandim/0315 Bintan Kolonel Inf. Gusti Ketut Atasuyasa, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, dan Korwil I Binda Kepri Sukho, serta pejabat teras di lingkungan Pemprov Kepri. (mat)

Loading...