Setiap Aturan Masa Pandemi Harus Dipahami Benar oleh Pelaku UMKM Sampai ke Bawah

Loading...

Suarasiber.com – Ketua Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Tanjungpinang, Juma Aris turut mengapresiasi dengan penurunen level PPKM di Tanjungpinang, dari level 4 ke level 3.

“Pemerintah sudah bekerja sesuai SOP-nya. Alhamdulillah di level 3 ini teman-teman pelaku UKM sudah bisa bernafas lagi,” ujar Aris saat bertandang ke Kantor Redaksi suarasiber.com, Kamis (12/8/2021).

Aris mengaku selama ini mengikuti informasi yang berkembang di Tanjungpinang. Terutama PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk para pelaku usaha, Aris meminta tetap bersabar dan istiqamah.

“Ini kejadian alam, tak ada yang ingin ditimpa pandemi Covid-19 seperti ini. Memang harus diakui, corona sudah membuat pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan,” imbuh Aris.

Selama ini ia kerap menerima keluhan para pelaku UMKM. Mendapatkan keluhan mereka, Aris menjelaskan bahwa PPKM Level 3 sudah menjadi indikator jika pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat sudah bekerja.

Hipmikimdo mengaku siap jika dijadikan penjembatan antara pelaku UKM dan pemerintah. Dengan demikian pemerintah bisa menjalankan programnya sesuai aturan, sementara UMKM bisa menerima dengan baik.

Disampaikan Aris, para pelaku UMKM sebenarnya tidak menentang kebijakan pemerintah, termasuk soal jam buka tutup tempat usaha di kala pandemi. Asalkan para UMKM diberikan pemahaman yang selengkap-lengkapnya.

“Kalau tidak tahu sepenuhnya aturan itu, ya orang jadi kaget. Padahal aturannya bagus, hanya butuh sosialisasi ke pelaku UMKM paling bawah,” jelas Aris.

Intinya, kata Aris, program pemerintah tak akan bisa jalan kalau tanpa mitra, sementara mitranya tak akan bisa bergerak tanpa dukungan pemerintah. (fut)

Loading...