Enam Provinsi Segera Miliki Rumah Sakit Jiwa, Termasuk Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Sekretaris Daerah H. TS. Arif Fadilah menghadiri Rakor Rencana Pembangunan Rumah Sakit Jiwa secara virtual, Rapat dipimpim oleh Sesmenko PMK diRuang Rapat lantai 3 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Senin (7/6/2021) petang.

Rencana pembangunan tersebut akan dilakukan di enam provinsi yang belum memiliki Rumah Sakit Jiwa yaitu Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK menyampaikan dasar hukum undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa setiap Pemerintah wajib harus memiliki Rumah Sakit Jiwa.

“Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu Rumah Sakit Jiwa, ini adalah indikator kita terhadap Daerah tentang standar pelayanan dasar pada SPM kesehatan Kabupaten dan Kota,” ungkap Agus Suprapto.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Deputi Kesehatan Kemenko PMK menyatakan bahwa kasus gangguan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan. Di setiap 1.000 Rumah Tangga (RT) terdapat 7 (RT) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan estimasi jumlah mencapai 450.000 orang.

“Sudah 31,5 persen ODGJ mengalami pemasungan dalam 3 bulan terakhir ini, dan 14 persen telah mengalami pemasungan seumur hidup,” kata Agus.

Sementara itu, Sekda Arif melaporkan layanan untuk gangguan jiwa saat ini di Provinsi Kepri baru berbentuk sebuah Unit yang ada Rumah Sakit Umum Engku Haji Daud.

“Perlu kami sampaikan, Kepri mempunyai Rumah Sakit dua, Rumah Sakit Engku Haji Daud akan diarahkan menjadi Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.

Rumah Sakit Engku Haji Daud tarafnya C yang berada di Tanjung Uban Kabupaten Bintan, dengan jarak dari ibu kota Provinsi lebih kurang 60 KM.

“Disana sudah ada fasilitas 10 tempat tidur, kalau Gedung kita belum memadai. Sedangkan Dokter Spesialis Jiwa ada 2 orang dan perawat 10 yang sudah terlatih,” tambah Sekdaprov.

Selain itu, Sekdaprov menjelaskan untuk pengembangan lahan sedang diperluas mencapai 10 hektar dan saat ini Unit RSJ sudah melayani pasien sebanyak 50 orang yang sudah dirawat.

“Perlu kami sampaikan, kondisi saat ini dengan bantuan bangunan belum maksimal. Dan pasien rata-rata berumur 30 sampai 40 tahun, kemudian tempat tidur yang terisi 8 buah,” terang Arif.

Terakhir, Sekdaprov berharap dukungan dari Kemenko PMK sehingga Pemprov Kepri untuk segera meningkatkan Unit menjadi Rumah Sakit.

“Karena sudah sempat kita menangani pasien jiwa, ditambah lagi posisi kita yang sangat geografis pulau-pulau, maka ini harus disegerakan,” tutup Arif.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kesehatan M. Bisri, Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib Dr. Yusmanedi, Direktur RSU Engku Haji Daud Dr. Kurniakin WS Girsang dan yang tampak divicon Sekmenko PMK Yohanes Baptista Satya Sananugraha, Dirjen Cipta Karya Diana dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Kadir. ***

Loading...