KEK Batam Aero Technic (BAT) Menghemat Devisa Negara hingga 70 Persen

Loading...

Suarasiber.com – Pihak Lion Air Group melakukan presentasi pengembangan Batam Aero Technic (BAT) di Batam, Rabu (14/4/2021) bertempat di Marketing Centre BP Batam.

Presentasi ini membahas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT), yang salah satu poinnya akan menghemat devisa negara hingga 65-70 persen dari kebutuhan MRO Maskapai penerbangan nasional senilai Rp26T/tahun.

Selama ini kebutuhan ini mengalir ke luar negeri. Dari masa konstruksi hingga operasional diestimasikan KEK BAT akan memperkerjakan 9.976 tenaga kerja.

KEK BAT dalam jangka menengah diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar 12.000 unit pesawat dan nilai bisnis sebesar 100 Miliar Dolar Amerika pada tahun 2025.

Presentasi dilakukan usai penandatanganan addendum perjanjian kerja sama pengelolaan lahan MRO Batam Aero Technic antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Lion Air.

Naskah addendum ini tentang sewa Llhan MRO Batam Aero Technic. Mereka yang tanda tangan ialah Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin dan Direktur Utama Batam Aero Technic (BAT) I Nyoman Rai Pering.

Sementara pejabat yang menyaksikan ialah Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan Presiden Direktur (CEO) Lion Group, Edward Sirait.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, berharap, dengan dilakukannya addendum perjanjian ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Dan tentunya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam.

Sementara Syahril Japarin, mengatakan, Addendum perjanjian ini bentuk dukungan BP Batam dalam memberikan kepastian berinvestasi.

Direktur Lion Group, Edward Sirait, mengatakan, penandatanganan addendum ini akan membuat pihaknya lebih fleksibel bernegosiasi dengan mitra-mitranya di luar negeri yang juga merupakan Maintenance, Repair and Overhaul (MRO).

“Salah satu yang mereka minta ialah landasan atau legalitas yang menyangkut keberadaan kami di Batam, seperti status lahan dan kepastian hukum yang lebih meyakinkan,” kata Edward Sirait. (man)

Loading...