Sudah 35,5 Juta Orang Terima Bantuan Subsidi Kuota Internet

Loading...

Suarasiberdotcom – Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemdikbud RI mencairkan bantuan subsidi kuota internet. Anggarannya mencapai Rp5,5 triliun dan hingga kini dirasakan manfaatnya oleh 35,5 juta orang.

Para penerima adalah siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia. Ini adalah bantuan kuote internet dari pemerintah yang nilainya besar.

Mendikbud Nadiem Makarim melalui keterangan pers tertulisnya mengatakan belum pernah pemerintah menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar ini. Dari kunjungannya ke beberapa daerah ia mendapatkan informasi betapa kuota tersebut dirasakan manfaatnya.

“Keterbatasan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. Padahal kuota internet sudah jadi kebutuhan primer guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi kali ini,” ujar Nadiem, Kamis (26/11/2020).

Sebuah survei yang disampaikan Mandikbud, ada 85 persen masyarakat yang sudah merasakan manfaat dari bantuan kuota internet tersebut.

Disampaikan Nadiem, kebijakan ini terwujud berkat kerja sama Kemendikbud dengan pemangku kepentingan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Subsidi kuota yang dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan sementara para mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum besarnya 5GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar. Jadi jika subsidi kuota internetnya 35 GB/bulan, itu artinya 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Kuota dari pemerintah juga bisa dimanfaatkan untuk belajar daring.

“Termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Zoom, Google Hangout atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi,” tegas Nadiem.

Bantuan kuota data subsidi ini diterima masyarakat dalam dua jenis. Kuota untuk belajar dan kuota umum. Bagian kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Dengan demikian penerima tidak bisa senaknya menggunakan jatah kuota belajar untuk membuka website yang tak berguna. (mat)

Loading...