Kemendikbud Tunda Lomba-lomba Tingkat Nasional
Loading...
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan penundaan terhadap lomba-lomba berskala nasional.
Hal tersebut disampaikan di Instagram kemdikbud_ri, 7 April 2020. Dalam keterangannya dituliskan penundaan dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan. .
Maka pelaksanaan kegiatan lomba-lomba tingkat nasional ditunda berdasarkan Surat Edaran tentang Penundaan Kegiatan Kompetisi, Lomba, Festival Tahun 2020, tulis Instagram tadi.
Ada empat poin yang disampaikan di sini, meliputi:
- Semua kegiatan kompetisi, lomba dan fertival mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan khusus dan pendidikan tinggi ditunda pelaksanaannya.
- Penundaan kegiatan ini mencakup semua kompetisi, lomba, festival yang mekanisme pelaksanaannya dilakukan secara terjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga tingkat internasional maupun yang mekanisme seleksinya dilaksanakan secara langsung.
- Diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera melakukan penyesuaian baik secara pelaksanaan maupun pengalokasian anggaran pada unit unit terkait di wilayahnya.
- Pemberitahuan ini berlaku seterusnya sampai dicabutnya status keadaan tertentu darurat bencana wabah panyakit akibat virus corona di Indonesia dan atau sampai pemberitahuan resmi selanjutnya. (mat)
Loading...