Alias Wello Bentuk Tim Bebaskan Permukiman Masyarakat dari Hutan Lindung

Loading...

Suarasiber.com – Alias Wello cabup Bintan nomor urut 2 di Pilkada 2020, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membebaskan permukiman warga, yang masuk ke dalam wilayah hutan lindung.

“Tak perlu menunggu aku jadi bupati, untuk membebaskan permukiman masyarakat dari hutan lindung.

Aku sudah membentuk Tim untuk melakukan pemetaan dan identifikasi lahan masyarakat, yang berada di dalam hutan lindung,” kata Alias Wello, di silaturahmi dengan Serikat Tolong Menolong (STM) Batak Toba dan Batak Karo di Kecamatan Telok Sebong, Sebong Lagoi dan Sebong Pereh, Bintan, Selasa (3/11/2020) malam.

Alias Wello menegaskan hal itu menjawab pertanyaan warga, terkait soal lahannya yang dimasukkan ke kawasan hutan lindung.

Untuk pelepasan kawasan hutan, tambah Alias Wello, pinjam pakai kawasan hutan, tukar menukar kawasan hutan dan lainnya, diselesaikan secepatnya.

“Sudah pengalaman dan sudah putuskan masuk dalam program 100 hari, yang harus selesai. Jika terpilih menjadi bupati di Kabupaten Bintan,” tegas Alias Wello. (mat)

Loading...