Polisi Nyatakan Hasil Tes Urine Reza Artamevia Positif Sabu

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Hasil pendalaman penangkapan penyanyi Reza Artamevia, polisi menyatakan yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu.

“Hasil tes urine positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Disampaikan juga oleh Yusri, Reza mendapatkan narkoba dengan modus membeli lalu menggunakannya.

Menurut keterangan Reza kepada penyidik, ia sudah empat bulan menggunakan sabu-sabu. Atau selam pandemi Covid-19.

Ketika pandemi datang, Reza memang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.

Reza ditangkap bersama dua orang rekannya. Namun, dari hasil tes urine, hanya Reza yang positif amphetamine.

“Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine,” ujar Yusri.

Pada 2016 silam, Reza juga pernah diamankan di sebuah hotel di Mataram bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. (mat)

Loading...