Jumlah Kasus Baru Covid-19 dari Klaster Dinas PUPR dan Batu Nol (Gedung Daerah) Terus Bertambah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, bertambah 9 kasus, Kamis (13/8/2020). Ke-9 kasus baru itu umumnya pegawai Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri.

Selain itu, umumnya kasus baru ini tumbuh dari klaster Dinas PUPR Pemko Tanjungpinang. Dan, Klaster Batu Nol (Gedung Daerah) Tanjungpinang. Di samping Klaster BKD Kepri (BKPSDM) di Kantor Gubernur di Dompak.

Berikut adalah rilis Plt Wako Tanjungpinang Hj Rahma, terkait penambahan 9 orang warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, dengan Nomor 121 – 129 Tanggal 13 Agustus 2020.

Pada hari ini Kamis, tanggal 13 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif COVID -19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima.

Hasil ini meru pakan upaya lanjutan kegiatan penelusuran kontak erat (tracing) kasus -kasus yang dinyatakan positif sebelumnya. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kasus konfirmasi nomor 121, Tn. JH, 56 tahun, wiraswasta, beralamat di kelurahan Sei Jang, merupakan tracing, tertular dari istri, merupakan lanjutan dari tracing kasus nomor 33, kondisi saat ini stabil.

2. Kasus konfirmasi nomor 122, Nn. VT, 29 tahun, ASN, tertular dari teman satu kantor kasus nomor 75, kondisi saat ini stabil.

3. Kasus konfirmasi nomor 123, anak AC (8 tahun), tertular dari ayah yang juga positif kasus konfirmasi nomor 78.

4. Kasus konfirmasi nomor 124, ny.AA (33 tahun), merupakan ASN, tenaga kesehatan yang tertular saat melaksanakan tugas melakukan tracing kasus -kasus yang kontak erat, saat ini kondisi yang bersangkutan stabil.

5. Kasus konfirmasi nomor 125, NY. SH (29 tahun), kasus konfirmasi nomor 126 Tn. ZA (32 tahun) kasus konfirmasi nomor 127 Tn. AF (34 tahun), merupakan klaster perkantoran hasil tracing dari kasus nomor 87, sementara kasus nomor 87 juga tertular dari kasus nomor 33.

6. Kasus konfirmasi nomor 128 Nn. CV (18 tahun) dan kasus konfirmasi nomor 129 anak AM usia 8 tahun, merupakan dua beradik yang tertular dari orang tua mereka yang masuk dalam klaster Batu Nol.

Seluruh kasus konfirmasi baru saat ini kondisi nya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang -orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering. (mat)

Loading...