Laka Maut, Pengendara Vario Tewas di Batu 17 Jalan Lintas Barat Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Kecelakaan lalulintas (laka) maut kembali terjadi di sekitar Batu 17 Jalan Lintas Barat, Bintan, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 12.40.

Dan, mengakibatkan Antoni (50), pengendara sepeda motor Honda Vario BP 3235 GT, tewas di tempat dengan kondisi kepala cedera berat.

Saat kejadian, korban yang beralamat di Batu 38 Toapaya, Bintan, tidak mengenakan helm.

Mengenai kronologi kejadian, Kasatlantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan Antoni terlibat lakalantas dengan lori.

Lori atau truk dengan nomor polisi BP 9742 TQ dan dikemudikan Suyatno (54), warga Toapaya Utara.

Sebelum kejadian, pengemudi lori bergerak dari arah Tanjunguban ke arah Batu 16 di Jalan Lintas Barat.

Sesampainya di tempat kejadian, lori berbelok ke gudangnya di Jalan Lintas Barat. Ketika lori berbelok, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban.

Sepeda motor itu menghantam ban belakang lori. Pengendaranya terbanting sekitar 4 meter.

Setelah itu di saat bersamaan ada mobil Ertiga, yang berjalan di belakang lori. Sepeda motor itu pun terseret mobil Ertiga itu dan pengendaranya tewas di tempat.

Polisi langsung mengamankan lalu lintas dan menyelidiki kejadian itu. (mat)

Loading...