Kebutuhan Listrik di Perbatasan Tak Boleh Pakai Asas Untung Rugi

Loading...

NATUNA (suarasiber) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyatakan, pemerintah dalam menyediakan kebutuhan listrik tak selalu harus menggunakan asas untung rugi. Apalagi jika untuk daerah perbatasan.

Abdul Hamid mengunjungi Desa Tanjung Kumbik Kecamatan Pulau Tiga Barat untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor camat dan gedung pertemuan untuk masyarakat Kecamatan Pulau Barat, Selasa (23/6/2020).

Di kecamatan baru ini, Hamid Rizal mengatakan masih banyak infrastruktur yang harus dilengkapi. Termasuk di dalamnya kebutuhan listrik. Pemda pun akan terus menjalin komunikasi denga pemerintah pusat untuk menemukan solusinya.

“Seperti hal nya kebutuhan listrik yang masih dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Pulau Tiga saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak BUMN (PLN) maupun kementerian yang membawahi bidang ini,” ujarnya, seperti dilansir suarasiber dari natunakab.go.id.

Selain hal itu, Bupati Hamid juga menyosialisasikan tentang new normal. Pembatasan – pembatasan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, secara bertahap akan dikembalikan seperti biasa.

“Dan jangan lupa, 9 Desember 2020 nanti masyarakat Kepri akan melaksanakan Pilkada serentak,” kata Bupati mengingatkan. (man)

Loading...