Dengan Jimat Buluh Perindu, Dukun AS Cabuli 7 Remaja Pria

Loading...

PONOROGO (suarasiber) – Seorang pria AS (32), mengaku dukun yang mampu membersihkan aura negatif dengan jimat buluh perindu, ditangkap polisi.

Pasalnya pengakuan sebagai dukun itu hanya modus AS, untuk mencabuli remaja lelaki di Ponorogo, Jatim.

Korban yang tak terima disodomi dukun ini, melaporkan AS ke polisi. Satreskrim Polres Ponorogo pun menciduknya.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis, Jumat (19/6/2020) di portal cicpolda jatim.

Setelah korban percaya, ujar M Nur Azis, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya.

Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi. Sedangkan lima lainnya dicabuli,” jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 miliar dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (mat) 

Loading...