Minggu, 30 November 2025

Zona Merah, Warga Batam, Tanjungpinang dan Karimun Diimbau Salat Berjemaah di Rumah

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H Isdianto meminta agar warga di kabupaten atau kota di Kepri yang statusnya zona merah tetap salat berjemaah di rumah masing-masing.

H Isdianto yang juga Plt Gubernur Kepri ini menerbitkan surat nomor 37/SET-GTC19/V/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.

“Sampai hari ini, kategori Batam dan Tanjungpinang masih zona merah. Karimun sudah kuning. Kita bersyukur Natuna, Anambas, Lingga dan Bintan tetap hijau. Kita pun berikhtiar agar semua bisa secepatnya ke zona hijau,” kata Isdianto di Gedung Nasional, Karimun, Jumat (15/5).


Masyarakat yang tinggal di zona merah melaksanakan ibadah tetap di rumahnya masing-masing. Ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.6 Tahun 2020.

Juga mengikuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Wabah Pandemik COVID-19 dan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 451.1/593/B.KR- SET/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Provinsi Kepulauan Riau.

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Presiden Prabowo dan Putra Raja Uni Emirat Arab Resmikan RS Jantung Berteknologi Tinggi di Solo

Suarasiber.com (Solo) - Presiden Prabowo Subianto bersama H.H. Sheikh...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...