THR ASN Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ini tentu kabar gembira untuk ASN. Presiden Joko Widodo telah meneken peraturan pemerintah (PP) soal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui video, Senin (11/5/2020) mengatakan THR ini akan dicairkan paling lambat Jumat, 15 Mei 2020. Pencarian dilengkapi ketentuan teknis pencairan THR berupa peraturan menteri keuangan (PMK).

Anggaran yang disiapkan untuk THR ASN senilai Rp29,38 triliun. Terbagi untuk ASN pada pemerintah pusat, TNI, dan Polri Rp6,77 triliun, pensiun Rp8,7 triliun, serta ASN pada pemerintah daerah sekitar Rp13,89 triliun.

Sebenarnya anggaran bisa lebih besar Rp5,5 triliun. Namun hal tersebut dapat dihemat karena THR untuk presiden, wakil presiden, pejabat negara, hingga anggota DPR dan MPR tak dibayarkan.

Kembali ditegaskan Sri Mulyani, THR tahun ini hanya untuk ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai pelaksana setara eselon 3 ke bawah. (man)

Loading...