Sekdaprov Kepri Jelaskan Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Kepri masih dijabat Pelaksana tugas (Plt), pelantikan demi pelantikan terus dilakukan Pemprov Kepri. Terkini, adalah pelantikan pejabat fungsional Arsiparis Ahli Madya, Fatahurahman, Rabu (20/5/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Daerah H TS Arif Fadilah di kantor Gubkepri.

Pada kesempatan ini, Arif menyemangati pejabat fungsional yang dilantik itu.

Menurut Arif, pada prinsipnya jabatab fungsional dan struktural sama sama punya beban serta pekerjaannya.

Yang membedakannya, ialah struktural mempunyai staf. Sedangkan, jabatan fungsional menunjukan keahlian dan kemampuan. Selain, tidak diperintah oleh atasan.

“Arsiparis ini adalah pekerjaan salah satu indikator terpenting. Karena setiap pekerjaan adanya dokumen-dokumen yang harus kita tata dan kelola dengan baik.

Dan, berdasarkan pola pola IT industri 4.0, yang mana selama ini menjadi kelemahan dan kendala kita,” kata Arif. (mat)

Loading...